Anak Buah Desak Djan Faridz Cabut Dukungan ke Jokowi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 13:15 WIB
Irwan mengatakan, DPP PPP sebaiknya melakukan komunikasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta KPU.
Dia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus menyampikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait masalah dan keinginan PPP ini.
“Begitu pula Menkumham agar segera menjalankan putusan MA 504,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini. (boy/jpnn)
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mardiono ke Bojonegoro, Pastikan Kader PPP Kawal Suksesnya Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta