Anak Buah Desak Djan Faridz Cabut Dukungan ke Jokowi
Minggu, 06 Agustus 2017 – 13:15 WIB

Bendera Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Irwan mengatakan, DPP PPP sebaiknya melakukan komunikasi bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta KPU.
Dia menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus menyampikan kepada seluruh pemerintah daerah terkait masalah dan keinginan PPP ini.
“Begitu pula Menkumham agar segera menjalankan putusan MA 504,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini. (boy/jpnn)
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rekomendasi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya
- Tradisi Partai Persatuan Pembangunan Gelar Peringatan Malam Nuzululquran
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP