Anak Buah Didakwa Menyuap, Walikota Bekasi Ikut Terseret
Senin, 20 September 2010 – 16:46 WIB
Atas dakwaan itu, hanya Herry Lukman saja yang akan menyampaikan nota keberatan (eksepsi). Pengacara Herry Lukman, Priyagus Widodo, menyatakan ada ketidakcermatan JPu dalam menyusun dakwaan.
Selain itu, Priyagus juga menyebut keterlibatan Mochtar Muhammad selaku atasan Herry Lukman harus diusut. "(Mochtar Mohamad) ya harus kena dong!" ucap Priyagus saat ditemui usai persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bekasi, Herry Lukmantohari dan Herry Suparjan yang terbelit kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS