Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Indra sebelumnya menjabat sebagai direktur pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Anies menunjuk Indra menggantikan Yoory C Pinontoan yang telah dinonaktifkan dari jabatan dirut karena tersangkut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Penunjukan Indra tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Yoory-red)," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan resminya, Senin (8/3).
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," sambung Riyadi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dalam Program DP Nol Persen atau nol rupiah di Pemprov DKI.
Dalam program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen