Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Indra sebelumnya menjabat sebagai direktur pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Anies menunjuk Indra menggantikan Yoory C Pinontoan yang telah dinonaktifkan dari jabatan dirut karena tersangkut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur.
Penunjukan Indra tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Yoory-red)," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi dalam keterangan resminya, Senin (8/3).
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," sambung Riyadi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dalam Program DP Nol Persen atau nol rupiah di Pemprov DKI.
Dalam program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem