Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
Senin, 08 Maret 2021 – 20:59 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Konon, sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara