Anak Buah Diduga Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Membuat Keputusan
Senin, 08 Maret 2021 – 20:59 WIB
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah berstatus penyidikan di KPK.
Konon, sejumlah pihak telah dijadikan tersangka, termasuk Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.(cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan keputusan setelah anak buahnya duduga terlibat korupsi program Rumah DP Nol Persen.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen