Anak Buah Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, AKBP Rogib Bereaksi, Tegas
jpnn.com, PAMEKASAN - Oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Kapolres Pamekasan, Jawa Timur AKBP Rogib Triyanto memastikan akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut.
"Saya sudah memerintahkan unit Propam Polres Pamekasan untuk menyelidik kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam kasus itu," katanya di Pamekasan, Rabu (9/2).
Menurutnya, langkah itu dilakukan karena aparat kepolisian juga menjadi anggota dari Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yakni lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengatasi peredaran pupuk bersubsidi.
Selain dari unsur kepolisian, unsur institusi penegak hukum yang juga dilibatkan sebagai pengawas di KP3 juga dari kejaksaan.
Perwakilan polisi dan kejaksaan merupakan anggota, sedangkan pengurus dari unsur pemerintahan, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai penasihat dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten sebagai ketua.
"Fokus kami pada internal anggota kami, sedangkan dari instansi lain menjadi kewenangan dari masing-masing instansi," kata kapolres.
Pernyataan Kapolres ini sekaligus meluruskan tudingan sebagian warga saat berunjuk rasa ke Mapolres Pamekasan pada 7 Januari 2022 yang menyebutkan bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyelewengan bersubsidi itu.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda