Anak Buah Diduga Terlibat Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, AKBP Rogib Bereaksi, Tegas
"Kejadian penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini di wilayah hukum Polres Tuban, tetapi demikian, Polres Pamekasan akan membantu mengungkap menuntaskan kasus tersebut," katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, selain menyelidiki kemungkinan adanya oknum anak buahnya yang terlibat, pihaknya juga akan membantu menyelidiki pemain pupuk bersubsidi tersebut.
Sebanyak 9 ton jatah pupuk bersubsidi untuk masyarakat petani di Pamekasan diketahui dialihkan ke Kabupaten Tuban, dan upaya tersebut digagalkan Polres Tuban pada 24 Januari 2022.
Hasil penyidikan Polres Tuban menyebutkan, penyelewengan pupuk bersubsidi itu oleh oknum tertentu untuk diedarkan di Kabupaten Tuban.
Pupuk bersubsidi yang dikirim dari Kabupaten Pamekasan menggunakan truk dengan nomor polisi M-8285-UB tersebut jenis ZA, dikemudikan oleh warga asal Kecamatan Palengaan, Pamekasan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Reskrim Polres Tuban.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk petani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan pada 2022 ini sebanyak 94.659 ton, bertambah 36.716 dari 2021 yang hanya 57.943 ton.(antara/jpnn)
Oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda