Anak Buah Disikat, Trump Makin Terpojok
jpnn.com, WASHINGTON - Dua berita buruk menghampiri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Selasa (21/8). Di tengah keasyikannya berkampanye untuk Partai Republik di West Virginia, suami Melania itu menerima kabar bahwa dua mantan orang dekatnya kalah di pengadilan. Yang satu dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan yang lain mengaku bersalah di hadapan hakim.
Berita pertama datang dari Pengadilan Federal Alexandria, Negara Bagian Virginia. Isinya, Paul Manafort dinyatakan bersalah atas delapan dakwaan. Manafort adalah mantan ketua tim sukses Trump dalam Pilpres 2016. ”Ini adalah kasus tentang kebohongan,” kata Greg Andres, jaksa pemerintah, dalam argumen penutupnya di hadapan juri.
Dia mengatakan bahwa Manafort gemar berbohong. Saat punya uang, dia berusaha menutup-nutupinya agar tidak perlu membayar pajak. Dia menyembunyikan uangnya. Dia berbohong tentang kekayaannya. Namun, saat tak punya uang pun, menurut Andres, Manafort juga berbohong. ”Dia berbohong agar dapat uang,” ucapnya.
Pada hari yang sama, Pengadilan Federal New York membawa kabar buruk untuk Trump. Michael Cohen mengaku bersalah atas delapan dakwaan. Termasuk dakwaan menyuap dua perempuan yang pernah dekat dengan Trump agar skandal asmara mereka tak bocor ke publik. Dua perempuan yang dimaksud adalah Stormy Daniels dan Karen McDougal.
”Atas arahan dan koordinasi dari kandidat yang mengincar jabatan federal.” Demikian kata-kata yang meluncur dari mulut Cohen saat hakim bertanya lebih lanjut tentang kasus suap terhadap dua perempuan Trump tersebut. Mantan pengacara Trump itu memang tidak secara gamblang menyebut nama. Tapi, kesaksiannya mengarah pada keterlibatan sang presiden.
Setelah Cohen mengaku bersalah, hakim bertanya apakah dia berada di bawah tekanan atau pengaruh alkohol. Dengan mantap, Cohen menjawab tidak. Dia mantap mengakui kesalahannya dengan harapan mendapat keringanan hukuman. Lanny Davis, pengacara Cohen, mengatakan bahwa kliennya siap memaparkan semua informasi yang dia ketahui soal Trump dan kasus suap tersebut.
Selasa Cohen melenggang pulang setelah membayar uang jaminan USD 500 ribu atau setara Rp 7,29 miliar. Atas delapan dakwaan yang diakui, Cohen terancam hukuman 65 tahun penjara.
Namun, Davis berharap kliennya tidak dihukum lebih lama dari 63 bulan saja. ”Kami punya informasi yang menarik terkait investigasi (Robert) Mueller soal pilpres,” tegas Davis sebagaimana dilansir Fox.