Anak Buah Dituduh Memeras, Pimpinan KPK Marah
Rabu, 16 Maret 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melaporkan anak buah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Siswadi, karena menuding pentugas KPK sebagai pemeras. Wakil Ketua KPK, M Jasin, menganggap anak buah Siswadi bersikap berlebihan karena melapor ke polisi ketika petugas KPK mengumpulkan bahan dan keterangan tentang dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di APBD Bandung. Lebih lanjut Jasin memaparkan, sejak 20 Februari silam KPK menurunkan Tim ke Bandung untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyaralat (Dumas) KPK. Di Bandung, Tim yang terdiri tiga orang petugas KPK diterima Siswadi.
Kepada wartawan di KPK, Selasa (15/3), Jasin mengatakan, Biro Hukum KPK tengah mempelajari upaya untuk melaporkan anak buah Siswadi ke polisi. “Kami akan laporkan balik. Biro hukum KPK akan kita mintai pendapat soal itu. Karena tim kita tidak memeras tapi dituduh memeras," ujar Jasin.
Baca Juga:
Menurutnya, bisa jadi anak buahnya dituding memeras lantaran pejabat di Pemkot Bandung merasa terganggu dengan kedatangan petugas KPK. "Bisa jadi mereka terganggu karena data-datanya kita kumpulkan,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melaporkan anak buah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Siswadi, karena menuding pentugas KPK
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1