Anak Buah Emirsyah Dipanggil KPK
jpnn.com - jpnn.com - Dua saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus suap pembelian pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Rocye.
Kedua saksi itu ialah Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2007-2012 atau yang juga Direktur Produksi PT Citilink Indonesia tahun 2012 Handinoto Soedignon dan pensiunan Garuda Indonesia Captain Agus Wahjudo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan memeriksa keduanya sebagai saksi untuk tersangka manta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. "Mereka diperiksa untuk ESA," kata Febri, Jumat (3/2).
Mantan anak buah Emirsyah itu dipandang punya informasi penting untuk pengembangan penyidikan ini.
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa salah satu saksi yang telah dicegah bepergian ke luar negeri Sallywati Rahardja.
Sally adalah anak buah tersangka beneficial owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedardjo.
Soetikno ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Emirsyah. Dia diduga sebagai perantara pemberian duit jutaan dollar kepada Emirsyah dari Rolls-Royce. (boy/jpnn)
Dua saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus suap pembelian pesawat
Redaktur & Reporter : Boy
- Resmi Jadi Tersangka, Eks Petinggi Garuda Langsung Diseret ke Sel KPK
- Konglomerat Media dan Bisnis Otomotif Didakwa Menyuap Dirut Garuda Rp 46,1 Miliar
- Ungkap Suap Rolls-Royce untuk Garuda, KPK Garap 9 Saksi
- KPK Garap Ayah Dita Soedardjo Lagi untuk Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda
- Jerat Tambahan dari KPK buat Eks Dirut Garuda
- Emirsyah Satar Irit Bicara Usai Digarap KPK