Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?

Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjenguk kliennya di RSCM Kencana, Minggu (19/11) sore. Foto INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan advokat Fredrich Yunadi. Dia merupakan tersangka kasus yang menghalangi penyidikan korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

Sebelum ditahan, Fredrich sempat mengaku kantornya digeledah oleh KPK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich anak buahnya sempat diancam KPK.

“Anak buah saya cewek sempat dapat ancaman. Kamu menghambat penyidikan, kamu bisa dijerat Pasal 21 UU Tipikor,” kata Fredrich, Sabtu (13/1).

Fredrich menambahkan, saat itu anak buahnya hanya mengambil gambar KPK sedang menggeledah kantornya, bukan menghambat.

“Gambar itu kemudian dikirim ke saya,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK menjemput paksa Fredrich, Sabtu (13/1) dini hari WIB.

Dia bersama Dokter Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich Yunadi anak buahnya sempat diancam KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News