Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan advokat Fredrich Yunadi. Dia merupakan tersangka kasus yang menghalangi penyidikan korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Sebelum ditahan, Fredrich sempat mengaku kantornya digeledah oleh KPK di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich anak buahnya sempat diancam KPK.
“Anak buah saya cewek sempat dapat ancaman. Kamu menghambat penyidikan, kamu bisa dijerat Pasal 21 UU Tipikor,” kata Fredrich, Sabtu (13/1).
Fredrich menambahkan, saat itu anak buahnya hanya mengambil gambar KPK sedang menggeledah kantornya, bukan menghambat.
“Gambar itu kemudian dikirim ke saya,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK menjemput paksa Fredrich, Sabtu (13/1) dini hari WIB.
Dia bersama Dokter Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.
Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich Yunadi anak buahnya sempat diancam KPK.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut