Anak Buah Fredrich Sempat Diancam KPK?
Sabtu, 13 Januari 2018 – 23:11 WIB

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi usai menjenguk kliennya di RSCM Kencana, Minggu (19/11) sore. Foto INDOPOS/JPNN.com
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mg1/jpnn)
Baca Juga:
Saat proses penggeledahan, menurut Fredrich Yunadi anak buahnya sempat diancam KPK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum