Anak Buah Gatot Dijebloskan ke Sel
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.
Tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013, itu dikurung usai menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam.
Eddy keluar sekitar pukul 17.45 dari gedung bundar Pidana Khusus Kejagung. Eddy sudah mengenakan rompi tahanan pink bergaris hitam, yang membalut kemejanya. Eddy terlihat santai keluar sambil dikawal sejumlah petugas kejaksaan. Anak buah Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho itu menerima ditahan penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, apalagi aparatur negara, saya harus patuh terhadap penegakan hukum," kata Eddy sebelum masuk ke mobil tahanan.
Dia berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. "Sebagai pribadi yang beragama saya ikhlas dan sabar menerima cobaan ini. Mudah-mudahan proses ini bisa cepat terlaksana," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk hal lain biarlah nanti pengadilan yang akan membuktikan. Eddy berjanji nanti akan membuktikan apakah bersalah atau tidak di pengadilan.
"Pada prinsipnya kami kooperatif dan ingin yang terbaik dalam penegakan hukum. Nanti di pengadilan, kita akan dibuktikan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025