Anak Buah Gunduli Waria, Kapolres Aceh Utara Digarap Propam
jpnn.com - Penangkapan 12 waria oleh Polres Aceh Utara jadi sorotan Amnesty International. Pasalnya, polisi dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan menggunduli para waria itu sebelum dilakukan pembinaan.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, atas kejadian itu Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji diperiksa di Bidang Propam Polda Aceh.
“Saat ini kapolres sedang diperiksa oleh polda. Intinya akan menginvestigasi apakah ada kesalahan prosedur atau tidak,” kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1).
Nantinya, kalau ditemukan kesalahan, maka akan ada sanksi. “Melanggar kode etik atau melanggar disiplin. Kami akan tegakkan aturan itu. Apabila enggak ada pelanggaran, kami akan clearkan,” tutur dia.
Dia memastikan, siapa saja anggota Polri yang melakukan kesalahan, akan tetap diberikan sanksi. Meski Untung adalah polisi berjasa ketika melumpuhkan teroris di Sarinah, Jakarta Pusat di awal 2016 lalu.
“Sanksinya mulai dari pelanggaran disiplin, demosi, sampai ke kurungan bila fatal sekali melakukan tindak pidana,” tegas dia.
Diketahui, penangkapan waria ini dilakukan personel Polres Aceh Utara dan polisi Syariah Aceh Utara pada Sabtu (27/1) malam.
Ada 12 waria yang dibekuk saat berada di salon di dua kecamatan di sana. Setelah dibekuk, mereka dibawa ke Polres dan dibina. Tapi, sebelum dibina, 12 waria itu digunduli petugas. (mg1/jpnn)
Penangkapan 12 waria oleh Polres Aceh Utara jadi sorotan Amnesty International. Pasalnya, polisi dianggap melanggar HAM dengan menggunduli para waria itu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Advokat Pembela HAM Ditembak OTK di Manokwari, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
- Amnesty: Jaksa Jangan Asal Pindahkan Penahanan Dito Mahendra
- Jurnal Amnesty Internasional Simpulkan Tragedi Kudatuli Sebagai Raid, bukan Riot
- Partai Garuda Ingatkan Semua Pihak, Tak Ada Aktivis yang Kebal Hukum
- Amnesty Sarankan PT AMNT Ditutup sampai Kasus HAM Rampung
- Tragedi Kanjuruhan, Amnesty International: Kapolda Jatim Pantas Dicopot