Anak Buah Hartati Akui Beri Amran Batalipu Uang
Kamis, 22 November 2012 – 10:44 WIB
"Saya tidak diberitahukan untuk apa uang itu diberikan. Saya tidak tahu untuk perizinan lokasi atau bukan. Pak Arim enggak bilang untuk apa uangnya," sambung Yani.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Gondo. Ia membenarkan pada 26 Juni 2012, bersama Yani, Dede Kurniawan dan Soekirno membawa uang Rp 2 miliar dalam kardus bekas minuman. Uang itu diserahkan ke Amran. Menurut Gondo, uang itu untuk Pemilukada.
"Yang saya tahu untuk pemilukada. Tugas saya tidak dalam perizinan selama ini," kata Gondo.
Gondo juga menyebut Amran pada 11 Mei 2011, meminta perusahaannya membantu pendanaan pilkada sebesar Rp 3,5 miliar. Ia tak tahu, apakah uang itu diberikan perusahaannya atau tidak.
JAKARTA - Anak buah pengusaha Hartati Murdaya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Kabupaten Buol, Amran Batalipu
BERITA TERKAIT
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik