Anak Buah Hartati Murdaya juga Dicegah KPK

Anak Buah Hartati Murdaya juga Dicegah KPK
Anak Buah Hartati Murdaya juga Dicegah KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan terhadap tiga nama pihak terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Salah satu nama baru yang dicegah KPK adalah Direktur PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Totok Lestyo.

Selain Totok, anak buahnya di PT HIP yang bernama Sukirno juga dikenai pencegahan. Sedangkan satu lagi adalah Kirana Wijaya dari PT Cakra Citra Murdaya (CCM). Kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh pengusaha Hartati Murdaya

"Hari ini KPK kembali kirim surat cegah kepada imigrasi terhadap Totok Lestyo Direktur PT HIP, kemudian Sukirno dari PT HIP dan Kirana Wijaya dari PT Cakra Citra Murdaya (CCM)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK Kamis (5/7).

Menurutnya, pencegahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan suap terhadap  Bupati Buol, Amran Batalipu yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ini untuk pengembangan penyidikan," ucap Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan terhadap tiga nama pihak terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News