Anak Buah Hartati Murdaya juga Dicegah KPK
Kamis, 05 Juli 2012 – 15:01 WIB
Sebelumnya KPK juga telah meencegah Hartati Murdaya, Amran Batalipu dan tiga nama lainnya yakni yakni Benhard, Seri Sirithorn dan Arim. Menurut KPK, Benhard, Seri dan Arim adalah staf di PT HPI. Pencegahan yang dimulai 28 Juni lalu, berlaku untuk enam bulan ke depan.
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap basah anak buah Hartati yang bernama Anshori, karena hendak menyuap Bupati Buol. Suap itu terkait penerbitan HGU perkebunan kepala sawit di Buol. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Gondo Sudijono sebagai tersangka.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan terhadap tiga nama pihak terkait kasus dugaan suap perpanjangan izin Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa