Anak Buah Hartati Pasang Badan
Mengaku Sogok Bupati Atas Inisiatif Sendiri
Kamis, 04 Oktober 2012 – 19:41 WIB
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa General Manajer PT Hardaya Inti Plantions (HIP), Yani Anshori kembali digelar di PN Tipikor Jakarta, Kamis (4/10) sore. Salah satu saksi yang dihadirkan pada persidangan yang dipimpin Hakim Gusrizal itu adalah Direktur PT HIP, Totok Lestiyo.
Dalam kesaksiannya, Totok mengakui bahwa uang Rp 3 miliar yang diberikannya kepada Bupati Buol, Amran Batalipu dilakukan atas inisiatif sendiri. Totok menegaskan bahwa pencairan bukan perintah pemiliki PT HIP, Hartati Murdaya.
Dijelaskannya juga, uang itu dicairkan dalam sejumlah cek yang pencairannya diproses oleh bawahannya yang bernama Arim. "Dua miliar itu inisiatif saya. Amran kalau tidak dibantu perusahaan kita berbahaya, mogok dua kali, kerugian hingga miliaran," kata Totok di depan sidang.
Menurut Totok, pencairan uang itu dilakukan Arim selaku financial controller PT HIP. "Saya meneken cek bersama Arim," jelasnya.
JAKARTA - Sidang perkara dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa General Manajer PT Hardaya
BERITA TERKAIT
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk