Anak Buah Hary Tanoe Ngotot Berkelit
Senin, 24 September 2012 – 14:43 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antounius Z Tonbeng dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin Hakim Darmawati Ningsih, Senin (24/9).
Dalam sidang kali ini, JPU yang menghadirkan Antonius sebagai saksi langsung memutar rekaman percakapan via telepon tanggal 5 Juni 2012, yang diduga antara Antonius dengan terdakwa James Gunarjo.
Dari rekaman itu diketahui bahwa Antounius telah menyiapkan dana untuk pegawai pajak Tommy Hindratno, sebagai imbalan karena telah telah mengurus restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Dalam rekaman nomor 62 itu, terdakwa James meminta penjelasaan dari Antounius mengenai pencairan fee sebesar Rp340 juta. Kemudian Antonius menjawab bahwa fee itu sedang mengusahakan pencairannya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Komisaris Independen PT Bhakti Investama,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah