Anak Buah Hary Tanoe Ngotot Berkelit
Senin, 24 September 2012 – 14:43 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antounius Z Tonbeng dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang dipimpin Hakim Darmawati Ningsih, Senin (24/9).
Dalam sidang kali ini, JPU yang menghadirkan Antonius sebagai saksi langsung memutar rekaman percakapan via telepon tanggal 5 Juni 2012, yang diduga antara Antonius dengan terdakwa James Gunarjo.
Dari rekaman itu diketahui bahwa Antounius telah menyiapkan dana untuk pegawai pajak Tommy Hindratno, sebagai imbalan karena telah telah mengurus restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Dalam rekaman nomor 62 itu, terdakwa James meminta penjelasaan dari Antounius mengenai pencairan fee sebesar Rp340 juta. Kemudian Antonius menjawab bahwa fee itu sedang mengusahakan pencairannya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Komisaris Independen PT Bhakti Investama,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun