Anak Buah Hercules Mengaku Dipaksa Teken BAP
Senin, 03 Juni 2013 – 16:16 WIB
JAKARTA - Salah satu saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan premanisme yang ditangkap bersama Hercules Rosario Marchal, Antonius Malaru, mengaku dipaksa untuk membubuhkan tanda tangan dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan Antonius dalam persidangan atas Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/6). Antonius menilai sebagian isi BAP yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai kenyataan. Salah satunya kesaksian bahwa beberapa polisi dipukul anak buah Hercules. Menurutnya, memang ia mendengar ada perintah pembubaran, tapi tak ada peristiwa pemukulan seperti yang disebut dalam dokumen BAP miliknya.
Awalnya, JPU pada persidangan itu menanyakan pengakuan Antonius seperti tertuang dalam BAP."Anda sebut dalam BAP: 'Sekitar jam lima sore saya dan teman-teman membubarkan polisi yang sedang apel. Di depannya ada Hercules dan Frangky. Ada beberapa anggota polisi yang kena pukul dari teman saya. Tapi saya tidak kenal nama yang memukul'. Apa benar anda menyampaikan itu pada penyidik?" tanya Ketua Tim JPU, Fajar Arisetiawan.
Fajar menanyakan ini dengan penuh kehati-hatian karena Antonius sangat tegang dan ketakutan selama persidangan. "Tidak benar pak," jawab Antoan singkat.
JAKARTA - Salah satu saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan premanisme yang ditangkap bersama Hercules Rosario Marchal, Antonius Malaru, mengaku dipaksa
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo