Anak Buah Heru Minta Warga Terapkan Ecoqurban, Tak Boleh Mencemari Lingkungan
Senin, 19 Juni 2023 – 20:00 WIB

DLH DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Iduladha 1444 Hijriyah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindaklanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
DLH DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Iduladha 1444 Hijriyah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Perlu Terapkan Konsep Wisata Ramah Lingkungan di Kawasan Danau Toba
- Pemerintah Diminta Benahi Pengelolaan BBM Agar Lebih Ramah Lingkungan
- Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target, Capai 146 Ribu Metrik Ton CO2 per Januari 2025
- Kinerja Sustainability Pertamina Lampaui Target, Segini Capaian Dekarbonisasi di 2024