Anak Buah Ical Desak DPR Tolak Nama Baru Calon Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pimpinan DPR menolak usulan nama baru calon kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan. Sebab, marwah dan kehormatan DPR dipertaruhkan di pundak mereka.
"Pimpinan DPR harus bersikap tegas dan lugas menolak pengusulan nama baru calon Kapolri oleh Presiden. Kalau benar presiden tadi malam telah menelpon pimpinan DPR dan akan mengajukan nama baru, maka itu dapat di kategorikan contempt of parlemen," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet itu di gedung DPR, Jumat (13/2).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, sesuai kewenangan yang diberikan UU, pimpinan DPR harus menyampaikan kepada presiden. Yakni, DPR akan menolak atau mengembalikan siapapun nama baru calon kapolri tersebut ke presiden. Kecuali, presiden mengikuti etika dan aturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, Jokowi melantik dahulu Komjen BG sebagai kapolri, baru kemudian mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada DPR untuk memberhentikan kapolri. Setelah itu, Jokowi bisa mengangkat kapolri yang baru sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian.
Tanpa itu, tegas Bamsoet, sama saja presiden menampar muka DPR dua kali. Tamparan pertama adalah tindakan presiden yang tidak melantik Budi Gunawan. Padahal, presiden sendiri yang meminta.
"Tamparan kedua, tindakan presiden yang tiba-tiba mengajukan calon baru seolah-olah DPR hanya dianggap tukang stempel saja," tegas Bamsoet. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pimpinan DPR menolak usulan nama baru calon kapolri pengganti Komjen Budi Gunawan. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat