Anak Buah Ical Minta Lumpur Lapindo tak Dipolitisasi
Senin, 28 Mei 2012 – 10:27 WIB
Keputusan DPR soal sebab semburan lumpur juga dikuatkan dengan keputusan MA pada 3 April 2009 bahwa semburan lumpur terjadi karena fenomena alam dan bukan akibat kegiatan penambangan perusahaan. Begitu juga pada 5 Agustus 2009 Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
“Dari sisi hukum, kita semua tahu bahwa tidak ada masalah dengan PT Lapindo Brantas, apalagi dengan Keluarga Bakrie. Nah, pemahaman inilah yang perlu ditegaskan di tengah upaya politisisasi yang terus dilakukan pihak tertentu,” ujar Satya.
Lebih lanjut Satya menyatakan komitemen dan ketulusan dari Keluarga Bakrie untuk menyelesaikan sisa dari perjanjian jual-beli tanah dan bangunan pasti akan dilaksanakan. “Jika masih ada yang terus melakukan politisasi, maka membuat masalah lumpur panas jadi tidak proporsional," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha mengatakan kasus semburan lumpur panas Sidoarjo di Jawa Timur jangan dipolitisasi. Menurut Satya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntu Hukuman 18 Bulan Penjara
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?