Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu

Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu
Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga penyalah guna narkoba. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan lima terduga penyalah guna narkoba. Salah satu yang diamankan ialah guru honorer perempuan.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan penangkapan kelima terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan sabu-sabu.

"Kelima terduga pelaku yakni AP, ED, MF, MHN, dan AS diamankan di lokasi yang berbeda," kata Hizkia dalam keterangan yang diterima, Senin (8/8).

Dia menuturkan pihaknya awalnya menangkap pelaku inisial AP (37) yang berlangsung di sebuah indekos di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 WITA.

Di tempat itu, tim menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit ponsel, uang Rp 287 ribu, satu tas, buku rekening BCA, dan alat isap.

Selanjutnya, tim melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku di Kecamatan Pujut.

Tim Cobra mengamankan perempuan inisial ED (30) yang bekerja sebagai guru honorer, Jumat (5/8) sekitar pukul 07.30.

"ED kami amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED," jelas Hizkia.

Tim Cobra mengamankan perempuan inisial ED (30) yang bekerja sebagai guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News