Anak Buah Irjen Agung Kejar-kejaran dengan Pengedar Narkoba, Masuk Hutan Rawa, Ini Hasilnya
v
jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi serta meringkus lima pelaku.
Dalam penangkapan itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pengedar.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan pihaknya masih mengejar pengendali peredaran barang haram tersebut.
"Masih ada otak pelaku yang buron, karena lima pelaku yang diringkus merupakan suruhan orang berperan sebagai pengendali," kata Irjen Agung dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (5/3).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan terungkapnya peredaran 40 kg sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi ini setelah tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengintaian dan penyelidikan selama empat hari di Pantai Jangkang, Bengkalis, dan di bagian daratan sejak Jumat (26/2).
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipieksus) Bareskrim Polri itu mengatakan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan dan pengintaian, pihaknya menangkap lima pelaku pada Senin (1/3) malam.
"Sebelum meringkus lima pelaku, antara mereka dan petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran," kata Irjen Agung.
Dia menjelaskan kronologis pengungkapan kejahatan perusak syaraf tersebut berwawal dari informasi para pelaku tiba di Pantai Jangkang, Bengkalis.
Irjen Agung Setya mengatakan pihaknya masih mengejar pengendali peredaran 40 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi itu. Satu dari lima pelaku ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu