Anak Buah Irjen Anang Syarif Bergerak Cepat, Hasilnya Memuaskan, Lihat
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Tim dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur tanpa izin usaha perikanan saat melintas di Perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi yang digelar sejak Senin (19/7) petang hingga Selasa (20/7) dini hari itu, anak buah Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menyita benih lobster bernilai Rp 10,14 miliar.
Irjen Anang mengatakan dalam operasi itu anak buahnya menangkap tiga pelaku warga Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial RI (40) sebagai nakhoda, MR (31) dan MD (26) anak buah kapal atau ABK.
"Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa sekitar pukul 00.22 WIB di Perairan Muntok," ucap Irjen Anang.
Saat ditangkap, ketiga pelaku penyelundupan sedang mengangkut 13 kotak berisi benih lobster dari Pelabuhan Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sumsel menuju Perairan Muntok, Bangka Barat.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah anggota Operasional Subdit Gakkum Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (19/7).
Masyarakat tersebut menyebut bakal ada transaksi barang menggunakan kapal cepat di Perairan Muntok Kabupaten Bangka Barat pada Senin malam.
Informasi itu ditindaklanjuti anggota Subdit Gakkum dengan melakukan patroli dan penyisiran di perairan tersebut sejak pukul 16.00 WIB.
Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat membeberkan operasi penangkapan RI, MR dan MD di perairan Muntok pada Selasa (20/7) dini hari.
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri