Anak Buah Irjen Anang Syarif Bergerak Cepat, Hasilnya Memuaskan, Lihat
![Anak Buah Irjen Anang Syarif Bergerak Cepat, Hasilnya Memuaskan, Lihat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/20/ditpolair-polda-babel-irjen-anang-syarif-hidayat-ungkap-pena-74.jpg)
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Tim dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur tanpa izin usaha perikanan saat melintas di Perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi yang digelar sejak Senin (19/7) petang hingga Selasa (20/7) dini hari itu, anak buah Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat menyita benih lobster bernilai Rp 10,14 miliar.
Irjen Anang mengatakan dalam operasi itu anak buahnya menangkap tiga pelaku warga Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial RI (40) sebagai nakhoda, MR (31) dan MD (26) anak buah kapal atau ABK.
"Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa sekitar pukul 00.22 WIB di Perairan Muntok," ucap Irjen Anang.
Saat ditangkap, ketiga pelaku penyelundupan sedang mengangkut 13 kotak berisi benih lobster dari Pelabuhan Sungsang Kabupaten Banyuasin, Sumsel menuju Perairan Muntok, Bangka Barat.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah anggota Operasional Subdit Gakkum Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat pada Senin (19/7).
Masyarakat tersebut menyebut bakal ada transaksi barang menggunakan kapal cepat di Perairan Muntok Kabupaten Bangka Barat pada Senin malam.
Informasi itu ditindaklanjuti anggota Subdit Gakkum dengan melakukan patroli dan penyisiran di perairan tersebut sejak pukul 16.00 WIB.
Kapolda Babel Irjen Anang Syarif Hidayat membeberkan operasi penangkapan RI, MR dan MD di perairan Muntok pada Selasa (20/7) dini hari.
- Polemik Tata Niaga Timah Akibat Ketidakjelasan Regulasi Berdampak pada Perekonomian Masyarakat Babel
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel