Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus
jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan mengeklaim aktivitas tambang batu bara ilegal di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sudah tidak ada lagi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada pertambangan tanpa izin.
"Tim kami sudah melakukan penelusuran di sana sejak September 2022 dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas pertambangan," kata Kasubdit IV Tipidter AKBP Ifan Hariyat, di Banjarmasin, Jumat (16/12).
Perwira menengah Polri itu menerangkan pihaknya memang lubang galian tambang di kawasan Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Selatan.
Jalan akses menuju lokasi lubang galian tambang itu berada di samping area penyimpanan batu bara. Namun ditutup dengan tanggul tanah sehingga hanya dapat diakses dengan berjalan kaki.
Jarak lubang galian berada kurang lebih satu kilometer setelah melalui tanggul tanah yang menutup akses jalan untuk kendaraan bermotor.
Lubang tambang itu diyakini galian tambang liar karena saat titik koordinatnya dicocokkan dengan data resmi, lokasinya berada di luar izin usaha legal.
Bahkan titik itu diyakini masuk dalam area kawasan hutan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada tambang tanpa izin.
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel