Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus
Meski didapati adanya lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, tetapi petugas tak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," tegas dia.
Kemudian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten HST juga makin diperkuat dengan ditekennya kesepakatan bersama bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Ketua PN, Sekda serta Kapolres HST pada Jumat (28/10).
Kesepakatan itu intinya menjaga kelestarian lingkungan terutama kawasan hutan dan Pegunungan Meratus guna mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berwawasan lingkungan lestari.
Ifan memastikan pula penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar tak hanya di HST.
Namun di Kalsel secara umum akan secara tegas dilakukan jika telah dikantongi alat bukti yang cukup.
Diketahui penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Antara/jpnn)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada tambang tanpa izin.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel