Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus

Anak Buah Irjen Andi Rian Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pegunungan Meratus
Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel saat mengecek lokasi bekas galian tambang di Kabupaten HST. ANTARA/Firman

Meski didapati adanya lubang galian dan sisa tumpukan batu bara, tetapi petugas tak menemukan adanya alat tambang, saksi atau terduga pelaku di lokasi itu.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Polres HST untuk mengecek secara rutin jika ada pertambangan liar untuk langsung ditindak," tegas dia.

Kemudian Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten HST juga makin diperkuat dengan ditekennya kesepakatan bersama bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Ketua PN, Sekda serta Kapolres HST pada Jumat (28/10).

Kesepakatan itu intinya menjaga kelestarian lingkungan terutama kawasan hutan dan Pegunungan Meratus guna mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berwawasan lingkungan lestari.

Ifan memastikan pula penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar tak hanya di HST.

Namun di Kalsel secara umum akan secara tegas dilakukan jika telah dikantongi alat bukti yang cukup.

Diketahui penambangan batu bara tanpa dilengkapi izin melanggar ketentuan pidana pada Pasal 158 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (Antara/jpnn)


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah menelusuri kawasan yang disebut-sebut diduga ada tambang tanpa izin.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News