Anak Buah Irjen Daniel Tangkap 2 Warga Malaysia Kurir Narkoba Seberat 30,72 Kg
jpnn.com, BULUNGAN - Tim Polda Kalimantan Utara (Kaltara) meringkus dua warga Malaysia berinisial MH (32) dan A (41) pada Kamis (10/2) di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Kabupaten Bulungan.
Dua warga Malaysia yang menjadi kurir narkoba itu ditangkap polisi saat membawa puluhan kilogram sabu-sabu.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan total barang bukti narkoba yang ditemukan Tim Ditresnarkoba Itu totalnya seberat 30,72 kg.
"Barang bukti satu koper berisi sabu-sabu sebanyak 22 bungkus dan satu tas berisi sabu-sabu dililit lakban sebanyak enam bungkus," ucap Irjen Daniel di Bulungan pada Jumat (18/2).
Dia menerangkan bahwa sabu-sabu itu akan diantarkan MH dan A tersebut kepada seseorang yang berinisial U yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sabu sebanyak 28 bungkus tersebut sudah disiapkan di dalam speed boat oleh seseorang berinisial W di Tawau, Malaysia," beber Daniel.
Jenderal bintang dua itu mengatakan narkoba itu dikirim melalui jalur laut dari perairan Sungai Buaya, Tawau, Malaysia menuju Tower Pancang Kembar di Perairan Laut Bunyu, Bulungan.
Rencananya, barang haram itu akan diambil oleh U, kemudian dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya ungkap penangkapan 2 warga Malaysia kurir narkoba seberat 30,72 Kg di Perairan Laut Bunyu.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu