Anak Buah Irjen Fadil Gerebek Kampung Ambon, Reserse dan Brimob Sampai Dikerahkan

Anak Buah Irjen Fadil Gerebek Kampung Ambon, Reserse dan Brimob Sampai Dikerahkan
Bandar narkoba di Kampung Ambon ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cengkareng didampingi Brimob Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (17/3). Aparat kepolisian di bawah komando Irjen Fadil Imran itu mencari bandar narkoba.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo mengatakan pihaknya mengamankan tujuh orang dari hasil penggerebekan di Kampung Ambon itu.

"Diduga sebagai bandar barang haram narkoba," kata Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Jumat (18/3).

Menurut perwira melati satu itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggerebekan. Barang bukti itu berupa sabu-sabu siap edar.

"Kami menyita paket narkoba jenis sabu- siap edar seberat 0,40 gram," kata Ardhie.

Adapun barang bukti lainnya ialah ponsel yang berisi percakapan transaksi narkoba.

Saat ini, kata Ardhie, pihaknya sudah membawa para pelaku ke Mapolsek Cengkareng. Para pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr3/jpnn)


Polisi mengamankan para pengedar narkoba di Kampung Ambon. Reserse dan Brimob bekerja sama.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News