Anak Buah Irjen Fadil Imran Ini Turut Diperiksa Itsus Terkait Pembunuhan Brigadir J
Senin, 22 Agustus 2022 – 13:39 WIB
Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Itsus Polri memeriksa salah satu bawahan Irjen Fadil Imran, Kombes Hengki Haryadi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Berantas Calo, Panitia Indonesia Open 2023 Gandeng Kepolisian
- Kapolri Pimpin Sertijab, Puluhan Jenderal Resmi Naik Pangkat
- 5 Kapolda Dirotasi, Siapa Saja Jenderal yang Diganti Kapolri?
- Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
- Debt Collector yang Bikin Berang Irjen Fadil Imran Ditangkap
- Anak Buahnya Dimaki-maki Debt Collector, Irjen Fadil Imran: Darah Saya Mendidih