Anak Buah Irjen M Iqbal Ungkap Penyelundupan Sepatu Bekas, Banyak Banget
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menyerahkan 300 karung sepatu bekas impor barang bukti kasus penyelundupan ke kejaksaan.
Menurut Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo, jajarannya menyita ribuan sepatu bekas dari luar negeri itu pada 18 Januari 2023.
“Kami sudah limpahkan (tersangka dan barang buktinya) ke Kejaksaan Negeri Tembilahan,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Selasa (21/3).
Kombes Teguh menjelaskan pengungkapan kasus itu dipimpin oleh Kasubdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Awalnya Polda Riau mendapat informasi tentang salah satu rumah di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, yang dijadikan gudang perdagangan sepatu bekas impor.
Syahdan, polisi menggeledah lokasi itu pada 18 Januari 2023. Ternyata di dalam gudang itu terdapat sepatu bekas impor sebanyak 300 karung.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial MS alias Atoy selaku pemilik rumah.
Kombes Teguh mengatakan pengungkapan kasus itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Awalnya Polda Riau memperoleh informasi tentang sebuah rumah di Tembilahan yang dijadikan gudang perdagangan sepatu bekas dari Batam.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat