Anak Buah Irjen M Iqbal Ungkap Penyelundupan Sepatu Bekas, Banyak Banget
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menyerahkan 300 karung sepatu bekas impor barang bukti kasus penyelundupan ke kejaksaan.
Menurut Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo, jajarannya menyita ribuan sepatu bekas dari luar negeri itu pada 18 Januari 2023.
“Kami sudah limpahkan (tersangka dan barang buktinya) ke Kejaksaan Negeri Tembilahan,” kata Kombes Teguh kepada JPNN.com, Selasa (21/3).
Kombes Teguh menjelaskan pengungkapan kasus itu dipimpin oleh Kasubdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edi Rahmat Mulyana.
Awalnya Polda Riau mendapat informasi tentang salah satu rumah di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, yang dijadikan gudang perdagangan sepatu bekas impor.
Syahdan, polisi menggeledah lokasi itu pada 18 Januari 2023. Ternyata di dalam gudang itu terdapat sepatu bekas impor sebanyak 300 karung.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial MS alias Atoy selaku pemilik rumah.
Kombes Teguh mengatakan pengungkapan kasus itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Awalnya Polda Riau memperoleh informasi tentang sebuah rumah di Tembilahan yang dijadikan gudang perdagangan sepatu bekas dari Batam.
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Gerak Cepat Polda Riau Rilis Program Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden Dapat Pujian