Anak Buah Irjen M Iqbal Ungkap Penyelundupan Sepatu Bekas, Banyak Banget
![Anak Buah Irjen M Iqbal Ungkap Penyelundupan Sepatu Bekas, Banyak Banget](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/21/penampakan-300-karung-sepatu-bekas-impor-yang-diamankan-subd-0qbs.jpg)
“Aktivitas ini (penyelundupan pakaian bekas) mengganggu industri tekstil dalam negeri,” ucap anak buah Irjen M Iqbal di Polda Riau itu.
AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan Atoy memperdagangkan sepatu bekas dari luar negeri yang dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui Pulau Batam di Kepulauan Riau.
Dari pulau yang berdekatan dengan Sungapura itulah barang selundupan tersebut dibawa ke Tembilahan di Riau.
“Sepatu second tersebut diimpor secara ilegal, kemudian dijual kembali kepada masyarakat atau konsumen demi keuntungan yang lebih besar,” ucap AKBP Edi.
Polisi pun menjerat Atoy dengan Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dengan Pasal 46 angka 15 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHPidana.
Tersangka tersebut terancam dengan hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (mcr36/jpnn.com)
Awalnya Polda Riau memperoleh informasi tentang sebuah rumah di Tembilahan yang dijadikan gudang perdagangan sepatu bekas dari Batam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Bambang Rukminto Beri Nilai 4 Buat Kapolri Jenderal Listyo
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2