Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron

Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Pengungkapan kasus itu berkat kerja sama polisi dengan Imigrasi bandara setempat.

Para PMI ilegal itu bakal diberangkatkan ke Kamboja oleh para pelaku menggunakan pesawat carteran.

PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta daerah lainnya. (antara/jpnn)

Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menetapkan lima tersangka kasus pengiriman PMI ilegal ke Kamboja. Namun, 2 orang masih buron.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News