Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
Kamis, 18 Agustus 2022 – 23:27 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Pengungkapan kasus itu berkat kerja sama polisi dengan Imigrasi bandara setempat.
Para PMI ilegal itu bakal diberangkatkan ke Kamboja oleh para pelaku menggunakan pesawat carteran.
PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta daerah lainnya. (antara/jpnn)
Anak buah Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menetapkan lima tersangka kasus pengiriman PMI ilegal ke Kamboja. Namun, 2 orang masih buron.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- PB IKA PMII Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim