Anak Buah jadi Tersangka, Anies Pastikan Beri Bantuan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan.
Teguh merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin dan perkaranya berproses di Polda Metro Jaya.
"Tentu (diberi bantuan hukum). Bahkan pas pemeriksaan, Teguh sudah lapor ke saya sejak Minggu lalu. Bantuan hukum saat proses pemeriksaan, biro hukum pun ikut," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (30/8).
Anies mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Anies juga sudah meminta Teguh tidak khawatir dan fokus pada kerjanya sebagai Kadis SDA.
"Peristiwa ini memang di 2016. Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan tantangan seperti ini adalah bagian dari amanat," kata Anies.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Teguh Hendrawan sebagai tersangka.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu tersangkut kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan dilakukan pada 20 Agustus 2018 lalu berdasarkan hasil gelar perkara. Kemudian, juga setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Teguh merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin dan perkaranya berproses di Polda Metro Jaya.
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano