Anak Buah jadi Tersangka, Anies Pastikan Beri Bantuan
Kamis, 30 Agustus 2018 – 12:18 WIB
“Iya, sudah ditetapkan (sebagai tersangka)," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (29/8). Namun, Argo belum bisa menjelaskan terkait pidana yang dilakukan Teguh.
Dari informasi didapat, Teguh dilaporkan oleh seorang bernama Felix Tirtawidjaja atas kejadian pada Agustus 2016 silam di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengirimkan surat pemanggilan pada Teguh untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka.
Teguh dijadwalkan diperiska pada 27 Agustus 2018 lalu, namun, dia tidak dapat hadir dan meminta jadwal ulang pemeriksaan karena alasan kesibukan pekerjaan. (tan/jpnn)
Teguh merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana perusakan atau masuk dalam pekarangan orang lain tanpa izin dan perkaranya berproses di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano