Anak Buah John Key Pasang Badan
Akui Memotong Jari Korban, Berdalih Karena Perkelahian
Selasa, 16 Desember 2008 – 07:09 WIB
SURABAYA – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa John Refra alias John Key dkk kemarin memasuki agenda pemeriksaan saksi. Dua saksi pelapor yang juga korban, Jemry Refra dan Charles Refra, dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Penegasan yang sama disampaikan Charles. Dia memastikan, pemotong empat jari tangan kanannya adalah Tito. Namun, pengakuan keduanya dibantah Toni, salah seorang terdakwa. ”Yang potong tangan mereka adalah saya,” ucapnya saat hakim ketua Jack J. Oktavianus mengonfrontasi pengakuan korban. Toni membantah bahwa dirinya pasang badan demi melindungi John Key.
Selain tokoh preman John Key yang dianggap sebagai otak penganiayaan, tiga terdakwa lain adalah Fransiscus Refra alias Tito (adik John Key), Pedrow Tanlain alias Edo, dan Antonius Tanlain alias Toni. Keempatnya terlibat langsung dalam penculikan hingga pemotongan jari kedua korban.
Baca Juga:
Jemry mengatakan, pelaku pemotongan jari pada malam nahas 19 Juli 2008 adalah Tito. ”Yang potong jari tangan saya adalah Fransiscus Refra. Sedangkan John Refra maupun Pedro Tanlaian dan Antonius Tanlain pukul banyak kali ke wajah dan tendang ke perut saya,” ujarnya.
Baca Juga:
SURABAYA – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa John Refra alias John Key dkk kemarin memasuki agenda pemeriksaan saksi.
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada