Anak Buah John Key Pasang Badan
Akui Memotong Jari Korban, Berdalih Karena Perkelahian
Selasa, 16 Desember 2008 – 07:09 WIB
Dalam sidang, Jemry dan Charles dicecar puluhan pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa. Korban terlihat tegar meski di samping kanannya duduk empat terdakwa di deret kursi penasihat hukum. ”Akibat cacat ini, saya tidak bisa bekerja sebagai tukang, Pak Hakim. Karena banyak aktivitas kerja saya memakai tangan kanan,” keluh Jemry.
Baca Juga:
Selain menyebut empat terdakwa, dia menyebut sejumlah orang yang terlibat dalam penculikan maupun penganiayaan. Di antaranya Ivo Rahantoknam, Obut Refra, Lenon Refra, dan Yohannes Refra alias Nani. ”Ada sekitar 10 orang. Tapi, sebagian dari mereka saya tidak tahu,” lanjutnya.
Sementara itu, Charles merasa tidak pernah mengancam atau menghina Maria Refra, orang tua John Key dan Tito, seperti yang dituduhkan terdakwa. ”Apa yang dituduhkan mereka tidak benar,” kata Charles.
Sejumlah barang bukti turut dihadirkan jaksa. Misalnya, telenan kayu yang dipakai terdakwa memotong jari korban, cover jok mobil, dan alas mobil Kijang Innova yang dipakai terdakwa untuk menculik korban ke rumah Tito dan menyembunyikan di Hotel Felia, Kota Tual, hingga membuang ke seberang rumah Demianus Refra, paman angkat Jemry.
SURABAYA – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa John Refra alias John Key dkk kemarin memasuki agenda pemeriksaan saksi.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan