Anak Buah John Key Pasang Badan
Akui Memotong Jari Korban, Berdalih Karena Perkelahian
Selasa, 16 Desember 2008 – 07:09 WIB

Anak Buah John Key Pasang Badan
Dalam sidang, Jemry dan Charles dicecar puluhan pertanyaan dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum terdakwa. Korban terlihat tegar meski di samping kanannya duduk empat terdakwa di deret kursi penasihat hukum. ”Akibat cacat ini, saya tidak bisa bekerja sebagai tukang, Pak Hakim. Karena banyak aktivitas kerja saya memakai tangan kanan,” keluh Jemry.
Baca Juga:
Selain menyebut empat terdakwa, dia menyebut sejumlah orang yang terlibat dalam penculikan maupun penganiayaan. Di antaranya Ivo Rahantoknam, Obut Refra, Lenon Refra, dan Yohannes Refra alias Nani. ”Ada sekitar 10 orang. Tapi, sebagian dari mereka saya tidak tahu,” lanjutnya.
Sementara itu, Charles merasa tidak pernah mengancam atau menghina Maria Refra, orang tua John Key dan Tito, seperti yang dituduhkan terdakwa. ”Apa yang dituduhkan mereka tidak benar,” kata Charles.
Sejumlah barang bukti turut dihadirkan jaksa. Misalnya, telenan kayu yang dipakai terdakwa memotong jari korban, cover jok mobil, dan alas mobil Kijang Innova yang dipakai terdakwa untuk menculik korban ke rumah Tito dan menyembunyikan di Hotel Felia, Kota Tual, hingga membuang ke seberang rumah Demianus Refra, paman angkat Jemry.
SURABAYA – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat dengan terdakwa John Refra alias John Key dkk kemarin memasuki agenda pemeriksaan saksi.
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang