Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:45 WIB
"Adapun Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan," kata Untung lagi.
Baca Juga:
Dalam kasus ini empat orang sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Selain itu ada pula Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Eni Qurnaeni diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (20/5). Anak buah Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga