Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:45 WIB

Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung
"Adapun Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan," kata Untung lagi.
Baca Juga:
Dalam kasus ini empat orang sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Selain itu ada pula Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Eni Qurnaeni diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (20/5). Anak buah Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025