Anak Buah Jokowi Diperiksa Kejagung
Selasa, 20 Mei 2014 – 19:45 WIB
"Adapun Direktur Utama PT Putra Adi Karya Jaya dan Direktur Utama PT Ifani Dewi tidak hadir tanpa keterangan," kata Untung lagi.
Baca Juga:
Dalam kasus ini empat orang sudah dijadikan tersangka. Mereka adalah bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.
Selain itu ada pula Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Eni Qurnaeni diperiksa Kejaksaan Agung, Selasa (20/5). Anak buah Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula