Anak Buah Jokowi Tersangka Korupsi Lagi

Anak Buah Jokowi Tersangka Korupsi Lagi
Anak Buah Jokowi Tersangka Korupsi Lagi

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya mengusut kasus bus Transjakarta. Ternyata, Kejagung juga menyelidiki dugaan dugaan korupsi pengadaan armada Bus Transjakarta Articulated atau Bus Gandeng.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark up dalam kegiatan (pengadaan) Bus Transjakarta sehingga Tim Penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkannya ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Senin (19/5).

Seperti kasus bus Transjakarta, dugaan korupsi bus gandeng  paket I dan II dengan nilai proyek Rp 150 miliar itu kembali melibatkan anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Dinas Perhubungan (Dishub).

Dijelaskan Untung dua tersangka itu adalah GNW selaku Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta dan HH pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dishub Provinsi DKI Jakarta.

Penetapan GNW sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 35/F.2/Fd.1/05/2014 tanggal 16 Mei 2014. Kemudian HH Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 36/F.2/Fd.1/05/ 2014, tanggal 16 Maret 2014.

Untung menambahkan, Tim Penyidik saat sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya mengusut kasus bus Transjakarta. Ternyata, Kejagung juga menyelidiki dugaan dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News