Anak Buah Juliari Mengaku Uang Fee Bansos Covid-19 Mengalir kepada Pejabat BPK
jpnn.com, JAKARTA - Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku ada uang Rp1 miliar yang berasal dari fee vendor Bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Matheus saat menjadi saksi atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Menurut Matheus, uang tersebut diserahkan oleh koleganya, yakni Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Ada operasional untuk BPK Rp1 miliar, Pak, melalui Pak Adi," ujar Matheus kepada Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan.
Meski demikian, Adi menutup rapat-rapat siapa oknum pejabat BPK yang menerima aliran uang panas itu.
Padahal, menurut jaksa, Adi pernah menyebutkan nama pejabat BPK itu dalam berkas pemeriksaan.
"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa.
"Saya kurang tahu, Pak. Saya hanya menyerahkan di kafe, Pak," jawab Matheus. (tan/jpnn)
Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial (PPK Kemensos) Matheus Joko Santoso mengaku ada aliran Rp 1 miliar kepada pejabat BPK. Uang itu berasal dari suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan