Anak Buah Kombes Dedi Bergerak, 9 Terapis Diangkut, Lihat Fotonya, Duh
![Anak Buah Kombes Dedi Bergerak, 9 Terapis Diangkut, Lihat Fotonya, Duh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/16/dua-pelaku-prostitusi-online-dan-sembilan-terapis-dibawa-ke-enf5.jpg)
jpnn.com, TANGERANG - Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus prostitusi online berkedok panti pijat di Ruko Mardigras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Tangerang, Selasa (31/5) dini hari.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriyadi mengatakan dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menangkap dua orang tersangka.
“Kedua pelaku yakni HM (42) sebagai pemilik ruko dan NA (22) sebagai operator admin media sosial,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (15/6).
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan sembilan perempuan yang menjadi terapis atau melayani lelaki hidung belang.
Dia menuturkan kasus terungkap setelah pihaknya melakukan patroli siber di media sosial.
“Di platform MiChat terdapat satu akun yang menjajakan jasa prostitusi online. Kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Dedi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan dari penyelidikan kemudian pelaku mengajak bertransaksi di ruko yang ada di Tangerang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ruko yang ada di Mardigras.
Polisi mengungkap kasus prostitusi online di Tangerang. Dalam kasus itu ada 9 terapis cantik yang turut diangkut.
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara