Anak Buah Kombes Djuhandhani Bergerak ke Tempat Karaoke, Lihat Ini
Rabu, 08 September 2021 – 20:05 WIB
"Bersama para tersangka diamankan bukti tagihan ruangan dan booking order untuk ketiga korban," katanya.
Atas perbuatannya, kata dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak, polisi mengamankan tiga karyawan karaoke.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap