Anak Buah Kombes Gidion Sikat Mafia BBM Solar Subsidi Ini, Mereka Ternyata

Anak Buah Kombes Gidion Sikat Mafia BBM Solar Subsidi Ini, Mereka Ternyata
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti tindak pidana penyelewengan distribusi solar subsidi saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Jumat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

jpnn.com, BEKASI - Tim Polres Metro Bekasi menangkap lima pelaku mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, para pelaku ialah YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43).

Mereka diringkus seusai melakukan penyelewengan distribusi BBM berjenis solar bersubsidi.

"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah terkait pendistribusian serta jaminan ketersediaan BBM agar rantai distribusi bisa dirasakan pengguna, khususnya masyarakat kecil," kata Gidion Jumat (22/7).

Dia menjelaskan solar yang dibeli kelima tersangka di SPBU Batujaya, Kabupaten Karawang seharusnya didistribusikan kepada para nelayan dan petani di Kecamatan Muaragembong.

Namun, mereka justru mendistribusikannya ke luar wilayah Kecamatan Muaragembong, bahkan diduga kuat kelimanya telah menjual solar subsidi kepada sejumlah pengusaha untuk kepentingan industri.

Dia menyebut akibat ulah para tersangka, solar bersubsidi itu tidak dinikmati masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan lokal Muaragembong sehingga mereka kesulitan untuk mencari BBM.

"Mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," beber perwira menengah Polri itu.

Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap penangkapan lima tersangka yang terlibat mafia BBM solar subsidi di Bekasi. Mereka ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News