Anak Buah Kombes Gidion Sikat Mafia BBM Solar Subsidi Ini, Mereka Ternyata

jpnn.com, BEKASI - Tim Polres Metro Bekasi menangkap lima pelaku mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, para pelaku ialah YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43).
Mereka diringkus seusai melakukan penyelewengan distribusi BBM berjenis solar bersubsidi.
"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah terkait pendistribusian serta jaminan ketersediaan BBM agar rantai distribusi bisa dirasakan pengguna, khususnya masyarakat kecil," kata Gidion Jumat (22/7).
Dia menjelaskan solar yang dibeli kelima tersangka di SPBU Batujaya, Kabupaten Karawang seharusnya didistribusikan kepada para nelayan dan petani di Kecamatan Muaragembong.
Namun, mereka justru mendistribusikannya ke luar wilayah Kecamatan Muaragembong, bahkan diduga kuat kelimanya telah menjual solar subsidi kepada sejumlah pengusaha untuk kepentingan industri.
Dia menyebut akibat ulah para tersangka, solar bersubsidi itu tidak dinikmati masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan lokal Muaragembong sehingga mereka kesulitan untuk mencari BBM.
"Mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," beber perwira menengah Polri itu.
Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap penangkapan lima tersangka yang terlibat mafia BBM solar subsidi di Bekasi. Mereka ternyata.
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri