Anak Buah Kombes Wahyu Curigai Mobil yang Berhenti di Pinggir Jalan, Ada 2 Orang
jpnn.com, TANGERANG - Rumah kontrakan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi di kompleks Perumahan Mekar Asri II Blok F5 No. 17, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Selasa malam (16/3).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, ada sembilan jenis yang diduga ekstasi dengan totoal 1.850 butir.
Wahyu menuturkan, ekstasi merek Holizer diamankan 290 butir, Heniken biru total 577 butir, Heniken merah ada 624 butir, ada Heniken warna hijau total ada 27 butir. Ada miraymen 30 butir, logo barca 80 butir, barca warna biru tua 50 butir, Yohanes biru empat butir.
“Dari sembilan jenis obat ekstasi ini ditotal ada 1.850 butir. Kami juga menyita bahan-bahan yang patut diduga digunakan untuk mencampur dan membuat ekstasi. Ini ada dua botol besar, satu botol sedang dan dua botol berukuran kecil dengan warna biru dan merah,” katanya kepada awak media di lokasi penggerebekan.
Polisi menemukan alkohol dengan kadar 95 persen dalam tabung 1.000 mililiter. Termasuk mengamankan bahan kimia jenis magnesium hidrat sebanyak satu kilogram.
“Kami juga amankan bahan kimia dalam kemasan plastik satu kilogram. Kemudian beberapa palu dan buku rekening ada BRI, Mandiri dan BCA termasuk kartu ATM BRI,” katanya.
Wahyu menyebutkan, penggerebekan diawali dengan kecurigaan anggotanya terhadap mobil sedan yang berhenti di kawasan Citra Raya. Setelah didekati dua orang di dalam mobil melempar dua buah plastik.
Polisi pun menangkap pria yang ada di dalam mobil tersebut. Setelah dicek plastik yang dibuang itu ternyata berisi 200 butir obat jenis ekstasi.
Dari keterangan dua orang yang diamankan dari mobil, ada barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis