Anak Buah Komjen Budi Waseso Somasi Komnas HAM
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 8 Februari 2015 lalu. Surat somasi nomor 2016/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SMS/II/15 ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Hafid Abbas.
Somasi terkait Komnas HAM dan rekan-rekan menyimpulkan bahwa ada dugaan kriminalisasi KPK yang merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan Polri dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto menjelaskan penyidik melancarkan somasi karena merasa Komnas HAM membeberkan informasi penangkapan BW merupakan bentuk kriminalisasi. Padahal, kata dia, proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Namun, lanjut Rikwanto, sejak somasi itu dilayangkan belum ada jawaban dari Komnas HAM. Menurut dia, Komnas HAM belum meminta maaf seperti tuntutan dalam somasi tersebut.
"Sampai saat ini belum," tegas Rikwanto di Mabes Polri, Senin (9/3).
Dijelaskan Rikwanto, Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso tidak ikut-ikutan dalam somasi tersebut. Dia menegaskan, somasi itu dilayangkan oleh penyidik Dittipideksus bukan Kabareskrim Polri.
"Somasi itu murni antara penyidik Dittipideksus dengan Komnas HAM," kata Rikwanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melayangkan somasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 8
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat