Anak Buah Letkol Laut Yovan Beraksi, 2 Kurir Narkoba Ini Tak Berkutik

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seorang kurir narkoba berinisial H tak berkutik ketika disergap oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa di atas Kapal Feri rute Tanjungpinang-Tarempa, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (4/10) lalu.
Kurir narkoba itu diringkus tim F1QR ketika menyelundupkan narkoba diduga jenis sabu-sabu seberat 47,87 gram senilai Rp 70 juta dari Tanjungpinang.
"Kami melakukan operasi tangkap tangan terhadap H," kata Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut Yovan Ardhianto Yusuf dalam keterangan pers, Rabu (6/10).
Penangkapan terhadap H berawal dari informasi masyarakat di Tanjungpinang yang menyebut terduga pelaku akan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan Kapal Feri ke Tarempa.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan pengerahan Tim F1QR untuk mendalami informasi tersebut serta memantau secara ketat para penumpang Kapal Feri yang akan masuk ke Tarempa.
"Setelah dipastikan informasi akurat, sekitar pukul 18.00 WIB. Tim F1QR melakukan penyergapan di jalan," ucap Letkol Laut Yovan.
Ketika dilakukan penggeledahan, tim mendapati tiga paket kecil diduga sabu-sabu terbungkus plastik seberat 47,87 gram.
Setelah pengembanga, Tim F1QR juga mengamankan seorang pelaku lainnya berinisial F selaku penerima barang atau kurir kedua.
Anak buah Danlanas Tarempa Letkol Laut Yovan Ardhianto Yusuf menyikat dua kurir narkoba di atas Kapal Feri rute Tanjungpinang-Tarempa.
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Lansia Hilang di Anambas, Basarnas Natuna Bergerak Melakukan Pencarian