Anak Buah Letkol Laut Yovan Beraksi, 2 Kurir Narkoba Ini Tak Berkutik
Selain itu, anak buah Letkol Laut Yovan juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z berpelat BP 5991 OD, sejumlah uang, dan KTP milik tersangka beserta barang lainnya.
Saat itu, kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman.
"Selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yovan.
Dia menegaskan pengawasan terhadap masalah narkoba menjadi atensi dari KSAL Laksamana Yudo Margono.
Baca Juga: Bareskrim Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap-Siap Saja
Menurut Yovan, KSAL memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah agar tidak menoleransi dan menindak tegas setiap kegiatan terkait narkoba.
"Tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas," ucap Kolonel Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf. (antara/jpnn)
Anak buah Danlanas Tarempa Letkol Laut Yovan Ardhianto Yusuf menyikat dua kurir narkoba di atas Kapal Feri rute Tanjungpinang-Tarempa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian