Anak Buah Letkol Laut Yovan Beraksi, 2 Kurir Narkoba Ini Tak Berkutik

Selain itu, anak buah Letkol Laut Yovan juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Jupiter Z berpelat BP 5991 OD, sejumlah uang, dan KTP milik tersangka beserta barang lainnya.
Saat itu, kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mako Lanal Tarempa untuk dilakukan pendalaman.
"Selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yovan.
Dia menegaskan pengawasan terhadap masalah narkoba menjadi atensi dari KSAL Laksamana Yudo Margono.
Baca Juga: Bareskrim Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap-Siap Saja
Menurut Yovan, KSAL memerintahkan kepada satuan pelaksana di bawah agar tidak menoleransi dan menindak tegas setiap kegiatan terkait narkoba.
"Tentunya sesuai aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas," ucap Kolonel Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf. (antara/jpnn)
Anak buah Danlanas Tarempa Letkol Laut Yovan Ardhianto Yusuf menyikat dua kurir narkoba di atas Kapal Feri rute Tanjungpinang-Tarempa.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu