Anak Buah Lukas Enembe Diperiksa KPK soal Penggunaan APBD Papua

Anak Buah Lukas Enembe Diperiksa KPK soal Penggunaan APBD Papua
Ilustrasi penyidik KPK soal kasus Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua Dius Enumbi.

Anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe itu dicecar penyidik KPK terkait penggunaan APBD provinsi itu pada Rabu (19/10).

Dius Enumbi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi penggunaan APBD Provinsi Papua," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Kamis (20/10).

Dalam pemeriksaan kemarin penyidik kPK juga memanggil seorang honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, tetapi dia mangkir.

"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ucap Ipi.

KPK sebelumnya juga memeriksa empat saksi pada Selasa (18/10) terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Papua.

Mereka ialah Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, PNS/bendahara pengeluaran Setda Pemprov Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan, Yance Parubak dan Sesno.

Penyidik KPK mencecar anak buah Gubernur Papua Lukas Enembe soal penggunaan APBD provinsi itu dalam penyidikan suap dan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News