Anak Buah Maruli Terduga Penerima Suap Itu Tiba di Gedung Bundar
Jumat, 25 November 2016 – 05:03 WIB

Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN
Menurut Yulianto, salah satu pembeli tanah kas desa itu adalah AM.
Kasus ini sendiri sudah ada penetapan tersangka dari pihak BPNP dan sudah ditahan.
"Keduanya sedang diperiksa intensif , kami akan telusuri siapa yang menginisiasi. Karena kan materi perkara dan alat buktinya sudah cukup jelas, tinggal pendalaman. Tujuan AM memberikan uang agar dia tidak jadi tersangka di kasus ini," jelas Yulianto.
Yulianto menambahkan kini Jaksa AF sudah resmi menjadi tersangka karena terbukti menerima suap.
Sedangkan, AM masih berstatus sebagai saksi. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur inisial AF akhirnya tiba di Kejaksaan Agung, Rabu (23/11) malam. Anak buah Kajati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih