Anak Buah Mbak Tutut Laporkan MNC ke BEI
Jumat, 27 Februari 2015 – 00:41 WIB

Siti Hardiyanti Rukmana. Foto: Dokumen JPNN.com
MNC adalah perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 22 Juni 2007 dengan kode saham MNCN. Selama ini MNC selalu mengklaim memiliki 3 TV Free-To-Air (FTA )–RCTI, MNCTV dan GlobalTV. Masalah kemudian timbul ketika MNCTV oleh MNC dianggap nama udara yang tidak sah dari PT CTPI yang jelas bukan milik MNC, melainkan milik Ny Siti Hardiyanti Rukmana.
Fakta jika PT CTPI adalah milik Ny Siti Hardiyanti Rukmana dan bukan milik MNC semakin diperkuat dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 238 PK/Pdt/2014 yang memperkuat Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 862 K/Pdt/2013.(fat/jpnn)
JAKARTA - Direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) melaporkan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya