Anak Buah Mbak Tutut Laporkan MNC ke BEI
Jumat, 27 Februari 2015 – 00:41 WIB
MNC adalah perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 22 Juni 2007 dengan kode saham MNCN. Selama ini MNC selalu mengklaim memiliki 3 TV Free-To-Air (FTA )–RCTI, MNCTV dan GlobalTV. Masalah kemudian timbul ketika MNCTV oleh MNC dianggap nama udara yang tidak sah dari PT CTPI yang jelas bukan milik MNC, melainkan milik Ny Siti Hardiyanti Rukmana.
Fakta jika PT CTPI adalah milik Ny Siti Hardiyanti Rukmana dan bukan milik MNC semakin diperkuat dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 238 PK/Pdt/2014 yang memperkuat Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 862 K/Pdt/2013.(fat/jpnn)
JAKARTA - Direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) melaporkan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) ke otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi